M Analisa Pasar
← Semua analisa

Binance Diretas, Dana US$3,64 Miliar Ditarik: OJK Minta Investor Kripto RI Tetap di Platform Berizin

kriptoOJKBinancekeamanan siberregulasi

Insiden peretasan di Binance, bursa kripto terbesar di dunia, akhirnya ditanggapi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2026 pada Kamis (5/11/2026), OJK meminta investor kripto di Indonesia tetap tenang dan memastikan transaksinya dilakukan lewat platform yang berizin dan diawasi OJK.

Seberapa besar guncangannya

Angka yang paling menggambarkan skala insiden ini adalah arus keluar dana. Setelah peretasan, pengguna Binance ramai-ramai menarik aset hingga sekitar US$3,64 miliar — kira-kira Rp65,98 triliun dengan kurs Rp18.127 — atau setara 2,1% dari total aset di platform tersebut. Binance menyebut penarikan mulai stabil setelah sempat melonjak di awal, dan volume setoran baru dari pengguna masih tergolong besar.

Layanan penarikan dibuka kembali secara bertahap. Tahap pertama mencakup 15 token yang diprioritaskan berdasarkan data permintaan pengguna, termasuk Bitcoin, Ether, stablecoin USDT dan USDC, serta Dogecoin. Untuk menanggung risiko semacam ini, Binance mengandalkan dana jaminan pengguna (secure asset fund) yang disisihkan dari biaya perdagangan.

Sikap OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyebut pihaknya mencermati potensi dampak insiden ini terhadap industri aset kripto domestik. Menurutnya, kejadian di exchange global sebesar Binance menjadi pengingat bahwa mitigasi risiko di industri dalam negeri perlu terus diperkuat.

OJK menegaskan seluruh penyelenggara yang berizin — mulai dari bursa, lembaga kliring, kustodian, hingga Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) — wajib menerapkan manajemen risiko dan ketahanan siber yang memadai. Poin yang ditekankan meliputi tata kelola teknologi informasi, pengendalian akses, kompetensi SDM, dan efektivitas pengendalian internal.

Kenapa ini penting buat investor

Pertama, risiko kustodian itu nyata. Penarikan 2,1% aset dalam waktu singkat menunjukkan seberapa cepat kepercayaan bisa goyah ketika keamanan platform dipertanyakan — bahkan di exchange terbesar sekalipun. Bagi investor, pertanyaan "aset saya disimpan di mana dan siapa yang mengawasinya" sama pentingnya dengan pilihan koin.

Kedua, ada argumen regulasi yang ikut menguat. Imbauan OJK secara implisit membedakan platform domestik berizin dari exchange luar negeri yang tidak berada di bawah pengawasannya. Ini selaras dengan arah kebijakan yang mendorong transaksi kripto warga Indonesia masuk ke ekosistem yang diawasi.

Ketiga, sentimen pasar ternyata tidak runtuh. Di hari yang sama, detikFinance juga melaporkan Bitcoin kembali menembus kisaran US$80.000, naik lebih dari 6% dalam 24 jam seiring pasar mencerna hasil pemilu sela AS. Artinya, insiden Binance sejauh ini lebih terlihat sebagai guncangan kepercayaan pada satu platform ketimbang pemicu aksi jual menyeluruh — meski volatilitas tetap perlu diwaspadai.

Yang patut dipantau berikutnya: apakah penarikan di Binance benar-benar mereda setelah seluruh token kembali bisa ditarik, dan apakah OJK menindaklanjuti imbauannya dengan standar ketahanan siber yang lebih rinci bagi PAKD lokal.

Ditulis ulang dari [detikFinance](https://finance.detik.com/fintech/d-8740144/binance-diretas-ojk-minta-investor-kripto-ri-tetap-tenang) — bukan salinan langsung. Data harga Bitcoin dari [detikFinance](https://finance.detik.com/fintech/d-8740375/harga-bitcoin-meroket-tembus-us-80-000).

© 2026 Analisa Pasar — bagian dari MarginIn. Tentang · Kebijakan Privasi
Sumber data: Bank Indonesia (suku bunga & inflasi) · World Bank (makro Indonesia) · FRED / Federal Reserve (makro global) · European Central Bank (kurs) · CoinGecko (kripto) · Twelve Data (saham global).
Tulisan di sini kami susun sendiri dari sumber-sumber di atas. Angkanya kami tampilkan apa adanya — anggap ini bahan analisa, bukan ajakan beli atau jual.