BEI Delisting 18 Emiten per 10 November, Termasuk Sritex: Saham Publik yang Masih Tertahan Capai Puluhan Persen
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan (delisting) saham 18 perusahaan tercatat sekaligus, efektif 10 November 2026. Di antara nama-nama itu ada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex, raksasa tekstil yang sebelumnya dinyatakan pailit. Buat investor ritel, yang lebih penting dari daftar namanya adalah fakta bahwa sebagian besar saham emiten-emiten ini masih dipegang publik — dan pintu keluarnya praktis tinggal hitungan hari.
Dua jalur menuju delisting
Ke-18 emiten tersebut terbagi dalam dua kelompok. Tujuh emiten didepak karena berstatus pailit: COWL (Cowell Development), MTRA (Mitra Pemuda), SRIL (Sri Rejeki Isman), TOYS (Sunindo Adipersada), SBAT (Sejahtera Bintang Abadi Textile), TDPM (Tianrong Chemicals Industry), dan TELE (Omni Inovasi Indonesia).
Sebelas emiten lainnya dihapus karena sahamnya sudah disuspensi lebih dari 50 bulan: LCGP, SUGI, MABA, LMAS, SKYB, ENVY, GOLL, PLAS, TRIL, UNIT, dan DUCK.
Dasar hukumnya adalah Peraturan Bursa Nomor I-N. Ketentuan III.1.3.1 mengatur delisting bagi emiten yang mengalami kondisi berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha tanpa indikasi pemulihan, sedangkan ketentuan III.1.3.2 menyasar saham yang telah disuspensi di pasar reguler dan tunai selama 24 bulan terakhir.
Berapa banyak yang masih tertahan
Mengutip data RTI Business, porsi kepemilikan publik di beberapa emiten masih sangat besar:
- SRIL: sekitar 8,16 miliar saham, atau 39,89% dari total saham.
- SBAT: sekitar 2,45 miliar saham, atau 51,52%.
- ENVY: sekitar 1,56 miliar saham, atau 86,68%.
- LMAS: sekitar 620,7 juta saham, atau 78,78%.
Artinya, di ENVY dan LMAS, mayoritas besar saham ada di tangan investor publik yang selama bertahun-tahun tidak bisa menjualnya di pasar karena suspensi.
Jendela buyback yang hampir tertutup
Sebelum delisting berlaku, BEI mewajibkan emiten terkait melakukan pembelian kembali (buyback) saham dari publik, dengan periode pelaksanaan 11 Mei hingga 9 November 2026. Dengan kata lain, Senin besok adalah hari terakhir jendela itu. Bagi emiten yang sudah pailit, kemampuan finansial untuk benar-benar menyerap saham publik tentu patut dipertanyakan — sumber berita tidak merinci seberapa jauh kewajiban buyback ini sudah terealisasi.
Pelajaran untuk investor
Setelah delisting, saham-saham ini tidak lagi diperdagangkan di bursa, sehingga jalur keluar lewat pasar reguler praktis tertutup bagi investor yang masih memegangnya.
Kasus ini menegaskan pola yang berulang: suspensi panjang hampir selalu menjadi sinyal awal. Investor yang melihat sahamnya terkena suspensi berkepanjangan, notasi khusus, atau gagal bayar layak mengevaluasi ulang posisinya sejak dini, bukan menunggu hingga daftar delisting diumumkan.
Ditulis ulang dari [detikFinance](https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-8742941/investor-nyangkut-di-saham-perusahaan-yang-bakal-ditendang-bursa) — bukan salinan langsung.