Batas Harga Saham Rp1 Masuk Uji Coba, Rombakan ARA-ARB Menyusul 7 September
Rencana Bursa Efek Indonesia menghapus batas harga saham terendah dari Rp50 ke Rp1 sudah lewat dari tahap wacana. Kebijakan ini kini masuk uji coba bersama perusahaan sekuritas, untuk memastikan sistem mereka sanggup memproses order di level harga yang selama ini tidak pernah ada di papan.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut pengujian sejauh ini berjalan cukup berhasil, tapi belum tuntas. Sekitar 8 Anggota Bursa belum berpartisipasi dan akan ditindaklanjuti pada uji coba berikutnya. Bursa juga masih menggelar Focus Group Discussion dan akan meminta laporan hasil uji coba dari para AB.
Yang belum ada: tanggal. Jeffrey tidak menyebut kapan aturan Rp1 berlaku penuh, dan menegaskan implementasi bergantung pada kesiapan seluruh Anggota Bursa sebelum sistem dinyatakan live.
Yang justru punya tanggal pasti: ARA-ARB
Di sinilah bagian yang lebih mendesak buat trader. Menyertai penghapusan batas gocap, BEI merombak batas auto rejection atas dan bawah — dan menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy, perubahan ARA-ARB ini dijadwalkan berlaku 7 September 2026.
Perubahan mendasarnya: saham berharga sangat rendah tidak lagi memakai persentase. Untuk saham di rentang Rp1-Rp10, batas ARA maupun ARB ditetapkan nominal Rp1, bukan proporsi harga. Selebihnya tetap persentase, dengan struktur berikut:
- ARB seragam 15% untuk semua saham di rentang Rp11-200, Rp201-5.000, maupun di atas Rp5.000
- ARA berjenjang: 35% untuk Rp11-200, 25% untuk Rp201-5.000, dan 20% untuk di atas Rp5.000
Kenapa ini penting
Alasan resmi BEI adalah memberi akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik. Logikanya masuk akal: saham gocap yang tertahan di Rp50 praktis kehilangan pembeli, karena harga tidak boleh turun lagi sementara tidak ada yang mau membeli di level itu. Saham jadi beku — bukan likuid, hanya terkunci. Membuka ruang ke Rp1 mengembalikan kemampuan pasar membentuk harga, meski harganya jelek.
Tapi konsekuensinya perlu dibaca jujur. Pada saham Rp1-Rp10, batas nominal Rp1 berarti satu tick sudah setara pergerakan puluhan persen — dari Rp2 ke Rp3 itu naik 50%. Volatilitas persentase di lapis paling bawah akan terlihat ekstrem, dan itu desain, bukan anomali. Pemegang saham gocap yang selama ini "aman" karena lantai Rp50 juga kehilangan lantai tersebut.
Di sisi lain, penyeragaman ARB ke 15% memberi simetri yang lebih rapi dibanding ARA yang tetap berjenjang sampai 35%. Untuk saham Rp11-200, ruang naik lebih dari dua kali lipat ruang turun dalam satu sesi.
Catatan buat pemantau pasar: dua kebijakan ini punya jadwal berbeda. ARA-ARB berjalan lebih dulu di awal September, sementara batas Rp1 masih menunggu kesiapan sekuritas. Artinya perubahan perilaku papan bawah kemungkinan mulai terasa sebelum lantai gocap benar-benar dicabut.
Ditulis ulang dari [detikFinance](https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-8639645/harga-minimum-saham-rp-1-masuk-tahap-uji-coba) — bukan salinan langsung.